Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar dan PKL Kiaracondong

DJABARPOS.COM, Bandung – Pemprov Jabar bersama Pemkot Bandung menertibkan bangunan liar dan PKL di ruang milik jalan kawasan Kiaracondong, Kota Bandung.

Sekda Jabar Herman Suryatman menyebut tujuan utamanya jelas: mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. Selama ini trotoar dipakai dagang, jalan jadi sempit, dan macet jadi langganan.

Tapi penertiban ini tidak ujuk-ujuk gusur. Pemerintah tetap mikirin nasib pedagang.

Solusinya: Pasar Bandung Trade Mall (BTM). Disiapkan sekitar 800 kios untuk menampung 150 pedagang terdampak.

Bahkan ada keringanan. Pedagang boleh pakai kios gratis selama 3 bulan agar bisa bangkit lagi dan mengembangkan usaha.

Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan penertiban sudah sesuai prosedur. Ada tahapan edukasi dan surat peringatan dulu ke PKL sebelum eksekusi.

Selain Kiaracondong, penataan juga akan menyasar aktivitas pasar tumpah yang bikin arus lalu lintas terganggu.

Ini langkah yang seimbang. Di satu sisi, ruang publik harus kembali. Pejalan kaki butuh trotoar. Pengendara butuh jalan lancar.

Di sisi lain, pedagang kecil juga butuh tempat. Makanya dikasih alternatif dan waktu adaptasi gratis.

Tantangannya sekarang: apakah pedagang mau pindah dan bertahan di BTM? Dan apakah Pemkot bisa jaga kawasan Kiaracondong tetap bersih, tidak kembali jadi pasar liar 2 bulan kemudian.

Kalau konsisten, Kiaracondong bisa jadi contoh: tertib, tapi manusiawi.

Menurutmu, 3 bulan gratis cukup nggak buat pedagang pindah dan bertahan di BTM? (Ade Suhendi/ErHaz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *