DJABARPOS.COM, Bandung – Nama Saritem kembali disisir.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menerjunkan 300 personel untuk menggelar razia di kawasan eks lokalisasi Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jumat (9/10/2026). Operasi ini digelar dalam rangka Operasi Antik Polda Jabar serta instruksi pemberantasan kampung narkoba.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menjelaskan, petugas melakukan sidak dan tes urine mendadak di lokasi yang sudah lama dikenal sebagai titik rawan peredaran.
Hasilnya, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengonfirmasi sebanyak 21 orang positif mengonsumsi metamfetamin (sabu-sabu), terdiri dari 18 pria dan 3 wanita.
Selain membawa seluruh warga yang positif ke Mapolrestabes Bandung untuk pengembangan jaringan, petugas menyita belasan alat hisap (bong), cangklong, plastik klip bekas sabu, hingga 23 butir obat psikotropika.

Saritem memang ditutup resmi sebagai lokalisasi sejak 2007, tapi residunya masih jadi pekerjaan rumah. Kos-kosan berkedok, warung remang, dan transaksi tempel terus tumbuh karena permintaan masih ada.
Razia sehari bisa bikin kaget. Tapi pemberantasan kampung narkoba butuh kerja panjang: rehab, edukasi, lapangan kerja, dan pengawasan RT/RW. Kalau tidak, Saritem hanya akan jadi siklus — digerebek, sepi seminggu, buka lagi.
Polrestabes Bandung menegaskan pengembangan jaringan terus dilakukan. Warga diminta melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
(Nino/Dadan)

