DJABARPOS.COM, Bandung – Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi lokasi vaksinasi COVID-19 massal dilanda hujan deras disertai angin kencang dan butiran es menyebabkan sejumlah tenda vaksinasi roboh.

Peristiwa itu terjadi Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, usai adanya peninjauan oleh Menteri Kesehatan, Kapolri dan Panglima TNI. Selain itu, hujan deras disertai angin kencang itu pun menyebabkan turunnya butiran es.

Baca Juga : Kapolri Instruksikan seluruh Polda Polres dan Jajaran Berantas Premanisme

 Polrestabes Bandung Tindak Tegas Aksi Premanisme

Mata Elang atau Debt Collector Nyaris Tak Tersentuh Hukum?

“Karena seperti puting beliung sangat besar, waktunya sekitar sejam, makanya ada tiga tenda yang hancur dan delapan yang terbalik,” kata Jajang Jamaludin, Staf Logistik dan Peralatan BPBD Jawa Barat.

Meski begitu, ia memastikan peralatan vaksinasi sudah diamankan dengan cepat oleh para petugas di GBLA.

Setelah itu, menurutnya, vaksinasi dilanjutkan di bangunan dalam stadion tersebut. Dia memastikan tidak ada korban luka atas peristiwa tersebut.

Sebelumnya gelaran vaksinasi yang berjudul “Serbuan Vaksinasi” itu digelar sejak Kamis pagi. Kegiatan tersebut rencananya akan diikuti oleh 5.000 orang dari wilayah Bandung Raya.

Lihat Janji : Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Akan Berantas Debt Collector

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu percepatan vaksinasi ditargetkan mampu membuat vaksinasi dilakukan sebanyak 1 juta orang dalam satu hari.

Selain itu, ia pun menginginkan vaksinasi dilakukan di tempat terbuka seperti yang digelar di Stadion GBLA. Karena menurutnya ruang terbuka memiliki sirkulasi udara yang baik dan mampu menerapkan jaga jarak.

“Untuk rekan-rekan TNI/Polri, Pemda, rasa terima kasih kami kepada teman-teman telah mau membantu,” kata Budi.(Dedi/Nino)

Hot News :

Lurah Aceng: Masalah Bansos PKH dan BPNT bukan hanya di Campaka, Coba Kroscek di Kelurahan lain”

Pendamping PKH Andir Nurul : Permasalahan sudah Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kejari Cimahi Terbitkan 2 Sprindik Kasus Tipikor Dugaan Pungli dan Pengadaan Tanah Pemakaman Covid-19

 RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?

Menghina Profesi Advokat, Oknum Sekdes Sukamanah Resmi Dilaporkan DPC HAPI Bekasi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *