DJABARPOS.COM, Kabupaten Bandung – Polresta Bandung resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 mulai Senin, 14 Juli. Operasi akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang dan difokuskan pada penertiban serta penegakan hukum bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan di Mapolresta Bandung sebagai tanda dimulainya operasi tahunan ini. Menurutnya, tujuan utama adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.
Selama dua pekan ke depan, jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung akan melakukan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran prioritas. Fokus utama operasi mencakup pengendara tanpa helm SNI, melawan arus, penggunaan knalpot bising, tidak membawa SIM atau STNK, berkendara sambil menggunakan ponsel, mengemudi dalam pengaruh alkohol, hingga pelanggaran terhadap marka dan rambu lalu lintas.
Selain tindakan hukum, operasi ini juga dibarengi dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban hukum.
Polresta Bandung mengingatkan seluruh pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan, memeriksa kelayakan kendaraan sebelum bepergian, dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Operasi Patuh Lodaya 2025 menjadi momentum penting untuk menekan angka kecelakaan dan mengembalikan disiplin di jalan raya. (Red)