DJABARPOS.COM, KBB – Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat lakukan aksi mogok kerja pada Kamis, 17 Februari 2022.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pihak rumah sakit lantaran uang jasa pelayanan (Jaspel) Pasien dari Oktober sampai Desember 2021 belum dibayarkan.

Ada pun Nakes yang mengikuti aksi mogok kerja diketahui berstatus sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) seperti perawat, bidan, dokter, dan bagian administrasi.

Tak hanya Jaspel Pasien yang belum diterima, jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021, dan jasa pelayanan pasien Covid-19 sejak Januari hingga Desember 2021 kabarnya belum dicairkan.

“Kenapa yang tahun 2021 belum dibayarkan. Itu kan hak kami,” kata salah seorang Nakes, Rizki, Kamis 17 Februari 2022.

Akibat hak yang tak dipenuhi, pihaknya bertekad untuk terus melakukan mogok kerja hingga rumah sakit memenuhi tuntutan para TKK.

“Jadi kami akan tetap lanjut mogok kerja,” ucap Rizki.

Sebenarnya sebelum melakukan aksi unjuk rasa, para perawat yang bertugas di berbagai pelayanan seperti IGD, rawat inap, ICU, hingga NICU itu, sudah mempertanyakan kepada pihak manajemen.

Namun tanggapan yang diberi rupanya tak menjawab keresahan pegawai TKK.

“Sudah ditanyakan kenapa tidak bisa dicairkan karena terkait Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Padahal kan jasa pelayanan itu tidak ada kaitannya dengan dinas, itu masalah rumah sakit,” katanya.

Aksi ini tentunya berdampak pada pelayanan di RSUD Cikalongwetan. Demi kenyamanan bersama, Rizki dan teman-temannya berharap agar pihak rumah sakit segera membayar tunggakan pada para pegawai.

“Kami berharap pihak rumah sakit segera membayarkan. Lebih diperhatikan lagi kepada tenaga kontrak khususnya bidan, perawat, dokter dan jasanya, jangan dipermainkan,” ujar Rizki.

Ada pun besaran upah yang ditagih setiap orang beragam tergantung jumlah pasien yang ditangani. (Nino/Asep Kusnadi)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *