DJABARPOS.COM, Bekasi – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12). Penangkapan ini terjadi saat Ade Kuswara Kunang baru sekitar 10 bulan menjabat sebagai kepala daerah.
OTT tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebagai bagian dari penyidikan awal, penyidik KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi untuk mengamankan barang bukti dan dokumen yang diperlukan.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati Bekasi periode 2025–2030 yang diharapkan membawa perubahan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Namun, penangkapan ini justru memunculkan pertanyaan besar terkait integritas dan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Ade Kuswara Kunang dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia politik daerah. Ia meniti karier dari lembaga legislatif hingga akhirnya dipercaya memimpin Kabupaten Bekasi. OTT KPK ini pun menjadi babak krusial yang berpotensi mengubah perjalanan karier politiknya.
Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan OTT tersebut. Publik Bekasi dan nasional menantikan kejelasan proses hukum yang berjalan secara transparan dan profesional. (Arsy)

