DJABARPOS.COM, Jakarta – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memulai hari pertama magangnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa (6/5/2025). Ia tiba pukul 07.30 WIB dan langsung bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pukul 08.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Mendagri menyampaikan arahan untuk membekalinya selama menjalani masa magang tiga bulan ke depan.
Kemendagri menjatuhkan sanksi pembinaan ini setelah Lucky melakukan perjalanan ke luar negeri pada hari libur tanpa mengantongi izin resmi dari Mendagri. Sebagai tahap awal, ia mulai menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil).
Direktur Jenderal Bina Adwil, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa Lucky akan menjalani pembinaan di berbagai unit kerja Kemendagri secara bergilir. Ia akan mempelajari materi yang mencakup kerja sama antardaerah, pelayanan publik, pengelolaan wilayah perbatasan, serta tugas ketenteraman dan ketertiban umum. Lucky juga akan mendalami peran Satuan Polisi Pamong Praja, penanggulangan kebakaran, penanganan bencana, dan pembangunan kawasan perkotaan.
“Kami akan mengajak Pak Lucky melihat langsung proses pelayanan dan dinamika kerja di Ditjen Bina Adwil, termasuk saat menerima tamu seperti kepala daerah,” ujar Safrizal kepada awak media.
Selain menerima materi teori, Lucky juga akan melaksanakan praktik lapangan dan menyelesaikan sejumlah penugasan. Ia akan melaporkan hasilnya sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran yang ditargetkan membawa dampak nyata bagi Kabupaten Indramayu.
“Pembinaan ini tidak hanya kami rancang secara akademis, tetapi juga aplikatif, agar hasilnya benar-benar bermanfaat,” tambahnya.
Lucky menyatakan kesiapannya menjalani proses magang dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen hadir setiap hari Selasa selama tiga bulan ke depan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. “Saya akan memanfaatkan momen ini sebagai ajang belajar demi kemajuan diri dan Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepala daerah lain agar tidak melanggar aturan, karena jabatan kepala daerah tidak mengenal hari libur, termasuk saat Lebaran dan Tahun Baru. Arahan dari Mendagri akan ia jadikan pengingat penting dalam menjalankan tugas ke depan.
“Mendagri menekankan bahwa kepala daerah adalah sosok pilihan yang mengemban tanggung jawab besar. Negara membiayai dan memfasilitasi kami untuk bekerja, bukan untuk bersantai,” pungkas Lucky.
(Arsy)


