Resmi! Pemerintah Teken SKB Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Nusantara  

Resmi! Pemerintah Teken SKB Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April

DJABARPOS.COM, Jakarta – Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB 3 Menteri direvisi setelah usulan mengenai perubahan cuti bersama Lebaran 2023 disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.