DJABARPOS.COM, Jakarta – Premanisme dalam berbagai bentuk meresahkan masyarakat, menghambat iklim investasi, dan menciptakan rasa takut di ruang publik.

“Negara hadir untuk menangani dan membina organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi dengan premanisme. Kami akan melakukan pembinaan melalui tiga pendekatan: keamanan, kesejahteraan, dan sosial,” tegas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, dalam konferensi pers pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polda Banten, Jumat (9/5/2025).

Pemerintah merespons maraknya aksi premanisme dan membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Satuan tugas ini akan melibatkan unsur-unsur Kementerian dan Lembaga, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, Kementerian Investasi, serta TNI dan Polri. “Keputusan Menko Polhukam akan membawa pembentukan satgas ini ke tingkat daerah melalui keputusan gubernur dan wali kota,” jelas Asep.

Deputi Kamtibmas juga memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Polda Banten dalam menangani premanisme. Polda Banten berhasil menangani berbagai tindakan premanisme yang terjadi di wilayahnya.

Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki melaporkan bahwa selama periode 1–10 Mei 2025, Polda Banten berhasil mengamankan 492 orang pelaku. “Dari jumlah tersebut, 63 orang sedang menjalani proses penyidikan, sementara 429 orang menerima pembinaan,” ucapnya.

Asep menegaskan bahwa ormas yang terafiliasi premanisme tetap merupakan bagian dari masyarakat yang perlu dibina. Pemerintah mengajak semua elemen bangsa untuk bekerja sama dalam menangani masalah ini. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *