DJABARPOS.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis MBG. Sorotan utama: pembayaran Rp1,035 triliun untuk 21.801 unit motor listrik, sementara unit per April 2026 masih tahap perakitan dan vendor diduga tidak memiliki dealer/bengkel aktif.
Kasus ini mencuat setelah Kepala Badan Gizi Nasional BGN saat itu, Dadan Hindayana, ditangkap Kejagung pada 3/6/2026.
1. Kronologi: Pernyataan di Istana vs Penangkapan
April 2026: Dadan Hindayana saat menjabat Kepala BGN menyampaikan di Istana bahwa motor listrik MBG dibeli Rp42 juta per unit, “di bawah harga pasaran”.
3 Juni 2026: Dadan ditetapkan tersangka dan ditangkap Kejagung. Salah satu kasus yang disidik adalah dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik senilai Rp1,035 triliun kepada PT YAT.
Per 7 April 2026: Berdasarkan data penyidikan, motor masih dalam tahap perakitan. Namun pembayaran kepada vendor disebut sudah lunas 100%.
2. Status Aset & Usulan Internal
Dengan unit belum jadi dan dana lunas dibayar, nasib aset jadi pertanyaan publik. Muncul usulan internal dari KSP Dudung agar Kepala SPPG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi mencicil motor sendiri karena gajinya Rp6 juta.
Usulan itu memicu kritik publik karena pengadaan dilakukan di level pusat, sementara beban dialihkan ke level pelaksana program.
3. Sudut Pandang Berimbang
Dari sisi hukum: Kejagung masih mendalami unsur kerugian negara, mekanisme tender, dan kelayakan PT YAT. Penetapan tersangka bukan vonis bersalah. Pembuktian dilakukan di pengadilan.
Dari sisi pengadaan barang/jasa: Pembayaran 100% di muka untuk barang belum jadi bertentangan dengan prinsip kehati-hatian APBN. Standarnya ada termin + jaminan pelaksanaan.
Dari sisi program MBG: Jika aset mangkrak, distribusi MBG ke sekolah bisa terganggu. Publik menunggu langkah penyelamatan aset oleh BGN dan pemerintah.
Tanggapan Resmi
Hingga berita ini ditulis:
- Kejagung: Penyidikan + pengembangan tersangka masih berjalan.
- BGN: Dipimpin pejabat baru pasca 8/6/2026. Belum ada pernyataan resmi soal nasib 21.801 unit motor.
- PT YAT: Belum ada keterangan publik menanggapi tuduhan tidak punya dealer/bengkel aktif.(**)

