DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, bersama Indonesian Ocean Justice Initiatives (IOJI), menggelar kegiatan bertajuk “Advancing the Law of the Sea: Addressing Climate Change and Marine Biodiversity Challenges” pada 9 Mei 2025 di Kota Semarang. Acara ini terdiri dari dua sesi panel yang membahas perumusan kebijakan hukum laut nasional untuk menjawab tantangan perubahan iklim dan keanekaragaman hayati laut.
Pada panel pertama, Presiden Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS), Y.M. Hakim Tomas H. Heidar, dan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno membahas Advisory Opinion ITLOS tentang perubahan iklim yang diterbitkan pada Mei 2024. Panel kedua melibatkan Dekan Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddy Pratomo, Kepala Biro Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan Zaki Mubarok, serta Peneliti Senior BRIN Hagi Yulia Sugeha, yang membahas BBNJ Agreement.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas dampak dari ITLOS Advisory Opinion dan BBNJ Agreement terhadap kewajiban Indonesia sebagai negara pantai berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Para peserta, yang terdiri dari perumus kebijakan, akademisi, dan pakar hukum laut, mengeksplorasi bagaimana kedua dokumen tersebut mempengaruhi kebijakan nasional Indonesia dalam menghadapi isu-isu lingkungan global.
Panel pertama mengupas implikasi hukum dari ITLOS Advisory Opinion tentang perubahan iklim, yang mengatur pencemaran laut dan kewajiban negara untuk mengurangi dampaknya. Diskusi ini memberikan wawasan tentang bagaimana Indonesia dapat beradaptasi dengan perubahan hukum internasional yang terus berkembang.
Pada panel kedua, pembicara menggali ketentuan utama dalam BBNJ Agreement yang baru saja diadopsi secara global. Panel ini membahas kesiapan Indonesia dalam mengimplementasikan perjanjian ini, serta peluang kerjasama regional dan multilateral yang dapat memperkuat pelaksanaan hukum laut internasional.
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan yurisdiksi laut yang luas, berkomitmen untuk memastikan kebijakan hukum laut internasional sesuai dengan kepentingan nasional, serta prinsip keadilan dan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah berharap, forum ini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam berbagai forum internasional dan memperkaya penyusunan kebijakan hukum laut domestik.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga mengumumkan pencalonan Profesor Eddy Pratomo sebagai kandidat Indonesia untuk Hakim ITLOS 2026-2035, serta Profesor Hikmahanto Juwana untuk Anggota Komisi Hukum Internasional PBB 2028-2032. Pencalonan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat peranannya di dunia hukum internasional dan mendukung perdamaian global. (Arsy)