DJABARPOS.COM, Semarang – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang didasari oleh kajian ilmiah. Pesan ini disampaikan saat Mendagri menghadiri Forum Majelis Wali Amanat (MWA) Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di Ballroom Hotel Tentrem, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025).
“Best scenario dalam menyusun kebijakan adalah membuat kebijakan berdasarkan teori atau temuan ilmiah, hasil riset ilmiah. Ini akan menghasilkan kebijakan yang kuat,” ujar Tito saat menyampaikan materi dalam forum tersebut.
Mendagri menjelaskan, Pemda bisa melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, termasuk PTN-BH, dalam proses penyusunan kebijakan. Hal ini akan memberikan manfaat baik bagi pemerintah daerah maupun akademisi itu sendiri.
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa kebijakan yang dibangun berdasarkan kajian ilmiah dapat mencegah Pemda dari risiko kerugian besar. Sebagai contoh, ia menyebutkan suatu daerah yang mengalami kerugian akibat amblesnya infrastruktur jalan. Setelah diteliti, ternyata jalan tersebut dibangun di atas sumber mata air. Tito berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.
Mendagri juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang menginisiasi penyusunan kebijakan dengan melibatkan kalangan akademisi. Menurutnya, ini adalah langkah yang baik dan akan sangat bermanfaat bagi Pemda.
“Itu ide yang bagus, itu langkah yang baik. Mengapa? Karena jika kita membuat kebijakan, tidak hanya berdasarkan perasaan atau perkiraan, tetapi sudah didasari oleh kajian ilmiah,” tambah Tito.
Selain itu, Mendagri memberikan apresiasi kepada daerah lain, seperti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, yang juga melibatkan perguruan tinggi dalam pelaksanaan program kerja mereka. Tito berharap langkah serupa dapat diterapkan oleh lebih banyak daerah di Indonesia.
Tito menegaskan, Pemda bisa mengajak akademisi untuk meneliti berbagai masalah daerah, mulai dari penurunan angka stunting hingga penanganan bencana banjir. Akademisi dapat melakukan penelitian, menganalisis penyebab masalah, dan memberikan rekomendasi kebijakan yang berguna bagi kepala daerah.
“Pemerintah tidak memiliki kemampuan riset metodologi seperti yang dimiliki dunia akademik. Oleh karena itu, perguruan tinggi tidak hanya berteori, tetapi hasil kajian mereka bisa menjadi kebijakan yang memberikan kebanggaan sendiri bagi dunia pendidikan,” tutup Mendagri.