DJABARPOS.COM, Jakarta – Komisi V DPR RI menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 menjadi Rp73,76 triliun. Keputusan ini terambil dalam Rapat Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Rabu (7/5/2025). Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, dan pimpinan tinggi lainnya di Kementerian PU menghadiri rapat tersebut.
Menteri Dody Hanggodo menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akhirnya merelaksasi blokir anggaran. Kementerian PU memperoleh tambahan anggaran yang membawa Pagu Efektif 2025 dari Rp50,48 triliun menjadi Rp73,76 triliun setelah revisi.
“Komisi V DPR RI meminta kami untuk mengutamakan preservasi. Kami pun mengajukan permohonan penambahan anggaran untuk irigasi, preservasi jalan, dan padat karya. Kementerian Keuangan menyetujui permohonan kami, dan anggaran Kementerian PU meningkat menjadi Rp73,76 triliun,” jelas Menteri Dody.
Tambahan anggaran ini memungkinkan Kementerian PU melaksanakan program-program prioritas. Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II, rehabilitasi dan penanganan jembatan Nilai Kritis 4 (NK), serta pengembangan infrastruktur untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan mendapat perhatian utama. Selain itu, anggaran ini mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pekerjaan lanjutan dengan skema Multy Years Contract (MYC).
Pagu Efektif untuk masing-masing unit di Kementerian PU juga mengalami penyesuaian. Sekretariat Jenderal menerima anggaran Rp498,2 miliar, Ditjen Sumber Daya Air memperoleh Rp27,09 triliun, Ditjen Bina Marga mendapatkan Rp28,78 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp11,18 triliun, serta beberapa unit lainnya juga menerima tambahan anggaran yang signifikan.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa rapat kali ini membahas penambahan anggaran untuk Kementerian PU. “Kami menyetujui tambahan pagu efektif Kementerian PU sebesar Rp73,76 triliun untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur yang penting bagi pembangunan nasional,” kata Lasarus.
(Arsy)