DJABARPOS.COM, Jakarta – Kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa tengah menjadi sorotan publik.
Tak hanya publik, Menko Polhukam Mahfud MD pun ikut menyoroti kasus tersebut. Bahkan ikut turun tangan dengan mengutus timnya untuk melihat penanganan kasus itu.
Menko Polhukam turut mengikuti perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh anak seorang perwira menengah Polri di Sumatera Utara.
”Saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara, sudah mengambil langkah-langkah,” ungkap Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud telah mengutus tim ke Sumatera Utara untuk melihat penanganan kasus yang ramai menjadi perhatian publik.
“Saya sudah mengirim tim ke sana,” terangnya.
Menko Polhukam menjelaskan, bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang sudah berjalan. Termasuk keputusan polisi menahan pelaku.
Namun dirinya belum bisa lebih jauh berkomentar terkait dengan sanksi yang diberikan kepada pelaku.
“Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam. Karena itu kasusnya sudah ditindak,” tambahnya.
Dirinya meminta semua pihak bekerjasama untuk turut mengikuti dan mengawasi perkembangan penanganan kasus tersebut.
Selain Aditya, ayahnya AKBP Achiruddin juga tengah menjadi sorotan karena diduga terlibat kasus pencucian uang.
Kemudian rekening dari AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan, disebutkan telah diblokir.
Pemblokiran rekening tersebut dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebuah pernyataan dari Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan bahwa nilai yang berada di dua rekening AKBP AH yang diblokir mencapai puluhan miliar rupiah.
Diduga AKBP Achiruddin terindikasi penyimpangan sumber dana. Dan saat ini dalam proses analisis rekening. (**)

