KPM hanya disarankan untuk melakukan pelaporan kepada Pendamping KPH saja, jika menemui permasalahan. Lebih lanjut dikatakan, untuk menarik dana bansos milik KPM tersebut, pelaku menggunakan kartu ATM bank para korban.
“Awalnya, para korban tidak tahu jika nama mereka masuk dalam daftar penerima PKH. Baru tahu saat sedang mengurus program bansos lain. Dari situlah kemudian perbuatan pelaku ini terbongkar,” ungkap seorang KPM yang tidak mau disebutkan jati dirinya.
Kordinator Pendamping PKH Wilayah IV Jawa Barat Akmad Labudi, mengaku geram saat mendengar ada oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyarankan ke kader sosial untuk mengkoordinir bantuan dengan cara mengumpulkan kartu ATM dari keluarga penerima manfaat (KPM), dengan dalih penggantian PIN dan untuk menghindari kerumunan.
Ahmad Labudi pun berjanji akan melakukan konfrontasi dengan Pendamping PKH dan meminta pertanggungjawaban mereka sebelum aparat penegak hukum menindak tegas sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku.
“Tindakan tegas pasti akan kita berikan biar jera, karena ini sudah mencederai masyarakat, kasihan masyarakat kecil,” kata Labudi kepada Djabarpos.com, Rabu (9/6/2021).
Dinas terkait yang membidangi program PKH, harus lebih proaktif dalam monitoring dan evaluasi. “Ke depan (rekruitmen) harus lebih baik lagi, di Bandung jangan ada yang begitu-begitu lah,” ucapnya.
“Pendamping PKH bisa diberhentikan apabila kinerjanya buruk,” tandasnya.
Pendamping PKH berkinerja buruk dan atau melanggar kode etik bisa diberhentikan dari tugasnya.
“Kinerja pendamping itu sangatlah banyak dan berat. Mereka harus membimbing para Ibu KPM dalam pertemuan P2K2 dengan memberikan penyuluhan agar terjadi perubahan perilaku dari keluarga KPM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial. Itu dan masih banyak tugas lapangan yang harus dijalankan,” kata Ahmad Labudi.
Pernyataan Ahmad Labudi itu disampaikan untuk menjawab keluhan yang disampaikan oleh para keluarga penerima manfaat terkait adanya oknum pendamping PKH yang terkesan tidak bekerja maksimal sehingga banyak terjadi salah sasaran dalam penyaluran bansos PKH.
“Banyak warga yang dahulunya memang berhak dan mendapatkan bantuan PKH. Berkat PKH ekonomi mereka pun meningkat. Namun, para KPM ini meskipun sekarang sudah menjadi masyarakat mampu, mereka tidak mau dikeluarkan dari program,” kata Ahmad Labudi.
Lihat Juga : Lurah Aceng: “Masalah Bansos PKH dan BPNT bukan hanya di Campaka, Coba Kroscek di Kelurahan lain”


