Menkumham Demokrat Moeldoko tak Bisa Kembali Ajukan Kepengurusan
Nusantara  

Menkumham Demokrat Moeldoko tak Bisa Kembali Ajukan Kepengurusan

DJABARPOS.COM, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengatakan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Bias (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak bisa kembali mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan dengan dokumen yang ada.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.