DJABARPOS.COM, Lampung – Pelarian dua pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena berakhir setelah polisi melakukan pengejaran di Lampung. Dari pelarian itu, terungkap pistol milik korban sempat dikubur di Pesawaran.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan senjata api yang dipakai menembak Arya merupakan pistol milik korban yang direbut saat kejadian. Jumat,(15/5/2026)
Setelah penembakan terjadi, pelaku langsung kabur membawa senjata tersebut.
“Senjata tersebut dibawa lari, sempat terjatuh, kemudian dipungut lagi, naik motor, kabur,” kata Helfi.
Polisi bergerak memburu keduanya. Tekanan pencarian meningkat karena pelaku membawa senjata api milik anggota.
Di tengah pelarian, Bahroni alias Roni menyerahkan pistol itu kepada Hamli alias Ham. Senjata kemudian dikubur di wilayah Pesawaran menggunakan tangan.
Polisi akhirnya menangkap kedua pelaku dalam operasi pengejaran.
Bahroni tewas ditembak karena disebut melawan saat hendak diamankan aparat. Sementara Hamli berhasil ditangkap dan kini diperiksa penyidik.
Kasus ini bermula saat Bripka Arya memergoki pelaku yang sedang merusak kendaraan korban.
Arya sempat mencoba mengendalikan situasi dan membawa pelaku untuk diamankan. Tetapi perlawanan terjadi dalam jarak dekat.
Pelaku lalu merebut pistol milik korban dan menembakkannya ke arah Arya.
Peristiwa itu memicu perhatian luas karena anggota polisi tewas menggunakan senjatanya sendiri.
Polisi masih mendalami rangkaian pelarian pelaku, termasuk lokasi persembunyian dan proses penguburan pistol milik korban. (Red)

