DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat finalisasi Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026–2045. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan transformasi tata kelola pemerintahan ke depan.
Penyusunan kebijakan tersebut dilakukan dengan melibatkan tim lintas kementerian dan lembaga guna memastikan arah reformasi birokrasi berjalan terkoordinasi dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menegaskan percepatan ini penting agar agenda reformasi tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Percepatan finalisasi DBRBN bertujuan menjamin keberlanjutan transformasi tata kelola pemerintahan sesuai amanat RPJPN 2025–2045,” ujarnya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Panitia Antar Kementerian ke-3 di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Jadi Arah Besar Reformasi Birokrasi
DBRBN merupakan turunan kebijakan dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam membangun birokrasi yang:
• Adaptif
• Kolaboratif
• Berorientasi hasil
Selain itu, DBRBN juga akan menjadi acuan dalam penguatan tata kelola pemerintahan di berbagai level, mulai dari pusat hingga daerah.
Erwan menjelaskan, kebijakan ini akan memberikan kejelasan arah reformasi birokrasi yang selama ini dinantikan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Kunci Ada di Kolaborasi Lintas Instansi
Kementerian PANRB menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menyukseskan reformasi birokrasi nasional. Kolaborasi dinilai menjadi faktor utama agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan terintegrasi.
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara, mengatakan forum FGD menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan.
“Forum ini diharapkan mampu mendorong percepatan finalisasi Rancangan Peraturan Presiden sebelum masuk tahap harmonisasi dan penetapan,” ujarnya.
Menuju Birokrasi Kelas Dunia
Melalui penyusunan DBRBN 2026–2045, pemerintah menargetkan arah reformasi birokrasi nasional menjadi lebih jelas dan terukur.
Dokumen ini diharapkan tidak sekadar menjadi perencanaan, tetapi juga menjadi peta jalan transformasi birokrasi Indonesia menuju pemerintahan yang:
• Profesional
• Akuntabel
• Responsif
• Berdaya saing global
Dengan demikian, kualitas pelayanan publik diharapkan semakin meningkat seiring penguatan sistem birokrasi nasional. (Arsy)

