Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Beraktifitas Di Jalur Kereta Cepat






DJABARPOS.COM, Bandung – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pengamanan Testing dan Commissioning di lokasi proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta Bandung, Minggu (24/09/2023).

Kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 39 personel, terdiri dari Polres Cimahi 39 Personil.

Pengamanan di area proyek KCJB  tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya.

Selain pengamanan, sosialisasi pun dilakukan kepada masyarakat yang dilintasi jalur KCJB. Personel yang bertugas menyatakan bahwa waspada terhadap pencurian walaupun sifatnya kecil, seperti baut ataupun kabel serta tembaga, namun jika hilang dapat berdampak besar dan sangat berbahaya.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk  memastikan para personel pengamanan yang ada di titik-titik kerawanan, agar berupaya meminimalisasi atau meniadakan kecelakaan kereta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau dan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang harus diperhatikan, mulai dari yang dilarang serta menginformasikan bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik bertegangan 27,5 KV. Masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi.

“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional demi kemajuan Negara Indonesia,” tambahnya.

“Untuk warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB mulai saat ini dilarang untuk bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, dapat memahami dan mendukung Proyek Strategis Nasional, serta tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB,” ujarnya.

Selain itu, anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran, poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat pidana.

Pihak kepolisian juga tak akan mengenal lelah dalam memberikan himbauan kepada warga sekitar yang bermukim di dekat area jalur KCJB agar tidak masuk ke area terlarang karena sangat berbahaya.

Diingatkan pula pada kesempatan tersebut, agar security lebih ketat dan selektif.   Bagi yang bukan pekerja ataupun otoritas proyek tidak dapat masuk dengan sembarangan.

Saat ini sudah terpasang tembok penghalang yang cukup baik dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas atau kegiatan masyarakat yang bermain layang-layang di jalur kereta cepat. (Nino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *