DJABARPOS.COM, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menyasar 18 kecamatan penyumbang kasus tertinggi Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat. Penyisirian ini sebagai upaya penegakan protokol kesehatan (prokes) dan menekan penularan di Kota Bandung yang semakin mengkhawatirkan.
“Kami menyasar kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi ditambah dengan kecamatan dengan jumlah pelanggaran terbanyak,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Senin (7/12/2020).
Sebanyak 18 kecamatan menjadi sasaran untuk operasi, yaitu Kecamatan Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Kecamatan Cibeunying Kaler.
“Setiap hari ada tiga tim yang ditugaskan ketiga kecamatan untuk melaksanakan operasi guna mengecek protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat. Khususnya dalam hal penggunaan masker,” ujar Rasdian.
Dia berharap, kegiatan yang dilakukan bersama jajaran TNI/Polri serta kewilayahan tersebut dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. “Terpenting, bagaimana kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan. Masker sudah menjadi sebuah keharusan dan wajib.”
“Ingat kalau keluar rumah pakai selalu maskernya, digunakan dengan benar dan bukan disimpan di kantong baju atau celana,” imbau Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Tm Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman, Keteriban Umum dan Dukungan Logistik Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi, menjelaskan, pada hari pertama operasi AKB yang diperketat, petugas menjaring 100 pelanggar.
Ada tiga kecamatan yang disasar, yaitu Kecamatan Cibeunying Kidul, Coblong, dan Kecamatan Cicendo. Sebanyak sembilan dari 100 pelanggar membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp50.000.
Sedangkan 91 pelanggar lainnya diberikan sanksi sosial, diantaranya memungut sampah, menyapu lokasi operasi, melafalkan Pancasila hingga melaksanakan push up bagi yang fit.
“Hukuman yang diberikan melihat beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di lapangan. Ada yang tidak bawa sama sekali dengan alasan lupa, ada juga yang disimpan di kantong jaket, celana atau bagasi motor,” tambahnya.
Camat Coblong, Krinda Hamidipraja mengapresiasi atas kegiatan operasi yang dilakukan di wilayah kerjanya. “Coblong itu konfirmasi positifnya tinggi. Sekarang kita urutan nomor 2 di Bandung. Terlebih saat ini, sudah banyak mahasiswa dari luar yang kembali ke Bandung,” katanya.
“Ada 7 perguruan tinggi di sini, baik negeri maupun swasta. Karenanya aktivitasnya cukup padat. Kita perlu terus meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pengawasan semacam ini,” ucap Krinda.(M Rizal)