DJABARPOS.COM, Jakarta – Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) telah melaksanakan operasi Over Dimension Over Load (ODOL) selama 3 hari kerja Selasa sd. Kamis tanggal 22 s.d 24 Agustus di ruas tol Jakarta Tangerang
Target operasi penertiban ODOL ini berfokus pada kendaraan berat adalah yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.
Lokasi kegiatan ODOL yang menjadi sasaran penertiban kendaraan besar yaitu di kantor Timbangan Karang Tengah Km 9B Ruas Tol Jakarta-Tangerang. Kegiatan operasi penertiban ini dilaksanakan pada pagi dan sore hari yaitu pukul 09.30 sd 11.30 dan 13.30 sd 15.00 WIB atau di jam-jam sibuk yang berpotensi terjadi pelanggaran. Jumat, (25/08/2023)
Pada Operasi ODOL ini, sejumlah 210 kendaraan besar yang terjaring operasi ODOL ditemukan 91 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas berat ( over load ), 17 kendaraan besar yang melebihi kapasitas Dimensi ( over dimension) dan 102 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap.
Operasi penindakan ODOL serupa juga telah dilakukan di Ruas Tol Padaleunyi pada 25 Juli 2023 yang lalu. Dari hasil operasi tersebut, terjaring sebanyak sembilan kendaraan Over Load dan tiga kendaraan Over Dimension yang diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian. Selain itu juga dilakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan uji KIR.
Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan PJR dan BPTJ Kementerian Perhubungan, melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.
Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operation memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan, mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan dan hubungi one Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080 untuk informasi seputar jalan tol.