DJABARPOS.COM 7 wujud uang baru yang diluncurkan Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah pada hari ini Kamis (18/8/2022).

Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah telah meluncurkan 7 uang pecahan dengan Tahun Emisi 2022 di Jakarta, hal ini merupakan tanda telah berlakunya pecahan tersebut sebagai alat pembayaran.

Dari ke tujuh uang baru tersebut merupakan uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000.

Uang tersebut tetap mempertahankan gambar utama Pahlawan Nasional yang sebelumnya telah melekat pada pecahan uang tersebut, tema kebudayaan tetap disematkan dan tidak dihilangkan seperti tarian, pemandangan alam hingga flora maupun fauna.

Hal yang membedakan uang emisi baru dengan yang lama pada pecahan yang sama diantaranya warnanya yang lebih tajam, unsur pengamanan yang lebih andal dan bahan uang dengan peningkatan kualitas.

Tujuan dari diluncurkannya uang emisi terbaru kali ini adalah agar masyarakat dimudahkan dalam mengenali ciri uang asli dan tidak tertipu dengan uang palsu.

Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah juga mengupayakan agar pecahan yang sama kali ini dengan emisi terbaru sulit untuk dipalsukan agar masyarakat tidak mengalami kerugian akibat dari maraknya kasus pengadaan uang palsu.

Berikut penampakan 7 uang baru yang diluncurkan Bank Indonesia Tahun Emisi 2022 dan penampakan sebelumnya dengan pecahan yang sama:

1. Pecahan Rp 100.000

Uang Seratus Ribu Sebelum
Uang Seratus Ribu Sebelum
Uang Seratus Ribu Sesudah
Uang Seratus Ribu Sesudah

2. Pecahan Rp 50.000

Uang Lima Puluuh Ribu Sebelum
Uang Lima Puluuh Ribu Sebelum
Uang Lima Puluh Ribu Sesudah
Uang Lima Puluh Ribu Sesudah

3. Pecahan Rp 20.000

Uang Dua Puluh Ribu Sesudah
Uang Dua Puluh Ribu Sebelum (BANK INDONESIA)
Uang Dua Puluh Ribu Sesudah
Uang Dua Puluh Ribu Sesudah

4. Pecahan Rp 10.000

Uang Pecahan Sepuluh Ribu Sebeluum
Uang Pecahan Sepuluh Ribu Sebelum
Uang Sepuluh Ribu Sesudah
Uang Sepuluh Ribu Sesudah

5. Pecahan Rp 5.000

Uang Lima Ribu Sebelum
Uang Lima Ribu Sebelum
Uang Lima Ribu Sesudah
Uang Lima Ribu Sesudah

6. Pecahan Rp 2.000

Uang Dua Ribu Sebelum
Uang Dua Ribu Sebelum
Uang Dua Ribu Sesudah
Uang Dua Ribu Sesudah

7. Pecahan Rp 1.000

Uang Seribu Sebelum
Uang Seribu Sebelum
Uang Seribu Sesudah
Uang Seribu Sesudah. (Nino/Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *