FUUI Keluarkan Pernyataan Sikap tentang Perkembangan Konflik Palestina

DJABARPOS.COM, Bandung – Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) mengeluarkan pernyataan sikap dan fatwa tentang konflik Palestina terkini.

Acara tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu (3/8/2024) bertempat di Masjid Al Fajr Jl. Cijagra No. 39 Kota Bandung.

Iklan Djabar Pos

Pernyataan sikap dan fatwa tersebut dibacakan oleh oleh Ketua FUUI KH Athian Ali Da’i LC MA.(Arsy)


PERNYATAAN SIKAP FORUM ULAMA UMMAT INDONESIA (FUUI)

Tentang
FATWA MATI BENYAMIN NETANYAHU


Bismillahirrahmannirrahiem

Bahwa pembunuhan keji Ketua Biro Politik HAMAS Syekh Ismail Haniyeh di Teheran saat menghadiri Pelantikan Presiden Iran Masoud Pezeshkian sangat memprihatinkan dan telah  menimbulkan duka dunia.

Bahwa serangan pengecut Zionis Israel ke tempat menginap Haniyeh di Kompleks Neshat  yang dioperasikan Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) adalah hasil penyusupan agen Mossad yang diduga bekerjasama dengan orang dalam Iran.

Bahwa Zionis Israel telah gagal melumpuhkan apalagi mengalahkan pasukan HAMAS di Gaza dan serangan membabi buta termasuk pembuhuhan Syekh Ismail Haniyeh adalah cermin dari sikap frustrasi Zionis atas kegagalan di medan pembantaian dan lobi Internasional Yahudi.

Bahwa International Criminal Court (ICC) di Den Haag telah memerintahkan penangkapan atas PM Israel Benyamin Netanyahu yang didakwa  memimpin genosida di Gaza. Netanyahu adalah penjahat perang yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity).

Bahwa dunia khususnya dunia Islam harus bersatu melawan kejahatan Zionis Israel pimpinan Benyamin Netanyahu dengan bantuan nyata maupun boikot produk Israel serta  memberi sanksi moral dan agama berupa fatwa mati atas Benyamin Netanyahu.

Atas dasar hal-hal tersebut, maka Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, turut berduka cita dan mengutuk keras pembunuhan keji Zionis Israel atas Syekh Ismail Haniyeh yang sedang berada di Teheran Iran dan berdo’a agar Asy Syahid Syekh Ismail Haniyeh dimasukkan Allah ke dalam Surga Jannatun Naim.

Kedua, mendesak dunia Internasional khususnya Pemerintah Iran untuk menyelidiki seksama pembunuhan tersebut dengan tidak menutup kemungkinan keterlibatan orang dalam Iran yang bekerjasama dengan Mossad Israel.

Ketiga, mendukung Keputusan ICC yang memerintahkan penangkapan Benyamin Netanyahu dan menetapkan sebagai pelaku kejahatan atas kemanusiaan (crime against humanity).

Keempat, meminta dan mendesak MUI dan lembaga Islam Internasional untuk mengeluarkan fatwa mati atas Benyamin Netanyahu. FUUI dengan bertawakal kepada Allah memfatwakan mati atas PM Israel Benyamin Netanyahu.

Kelima, mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia khususnya umat Islam untuk menetapkan BDS atau boikot, divestasi dan sanksi atas produk Israel dan lembaga-lembaga yang terafiliasi dengan Zionis Israel.

Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat dalam rangka kebersamaan dalam Jihad Fie Sabilillah dengan keyakinan bahwa Allah SWT menolong para pejuang-Nya. Wallahu musta’an.

Bandung, 28 Muharram 1446H/4 Agustus 2024

Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI)

Ketua,

KH Athian Ali M Da’i, Lc MA


Iklan Djabar Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *