DJABARPOS.COM, Bandung – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang pengunjung wanita berinisial S kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis narkoba yang diduga akan diedarkan di dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Sopiana mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan langsung diserahkan kepada Sat Narkoba Polresta Bandung.
“Barang bukti narkoba yang disita kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandung,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 12 paket sabu, 10 paket sinte bibit, satu paket bibit sinte cair, lima butir inex, serta satu buah cangklong.
Sopiana menyebut penggagalan tersebut merupakan hasil kerja maksimal petugas pengamanan lapas yang sigap melihat potensi masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Ini adalah keberhasilan petugas kesatuan pengamanan lapas yang jeli melihat adanya potensi masuknya barang terlarang seperti narkoba,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kesigapan petugas yang tetap menjalankan pengawasan ketat terhadap seluruh pengunjung dan warga binaan.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Lapas Narkotika Bandung dalam menjalankan program Zero Halinar atau bebas handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan lapas.
Pihak lapas juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung yang langsung bergerak menangani kasus tersebut.
“Ini bukti petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung memegang teguh komitmen zero Halinar,” tegas Sopiana.
Kasus penyelundupan narkoba ini kini tengah didalami aparat kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pihak lain. (Arsy)

