DJABARPOS.COM, Cimahi – Ngatiyana mengatakan masih ditemukan sejumlah pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor saat Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Samsat Cimahi, Kamis (7/5/2026).
Menurut Ngatiyana, petugas melakukan penghentian sementara terhadap kendaraan yang belum membayar pajak untuk diberikan penjelasan terkait kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
“Memang ada yang sudah membayar, tetapi masih ada juga yang belum membayar. Yang belum bayar kita tahan dulu untuk menjelaskan kewajibannya,” ujar Ngatiyana.
Ia menjelaskan, masyarakat yang terjaring langsung mendapatkan pelayanan di lokasi guna mempermudah proses pembayaran maupun pengurusan administrasi kendaraan.
Operasi gabungan tersebut melibatkan jajaran kepolisian, petugas Samsat, dan instansi terkait lainnya sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib pajak kendaraan.
Ngatiyana berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di sini langsung dilayani di lapangan. Alhamdulillah ini salah satunya untuk mendukung program pemerintah baik provinsi maupun Kota Cimahi di bidang perpajakan,” katanya.
Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat terlihat memadati area Samsat Cimahi sejak pagi hari selama operasi berlangsung. (Nino)

