Polresta Bandung Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba Usai Sita Sabu dan Ribuan Obat Keras

DJABARPOS.COM, Kabupaten Bandung – Polresta Bandung terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan ilegal setelah berhasil mengungkap 27 kasus narkoba selama April hingga Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan 30 tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 75,83 gram, narkotika sintetis 305,14 gram, 3.560 butir obat keras tertentu (OKT), serta 1.387 botol minuman keras ilegal. Minggu (10/5/2026)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., mengatakan bahwa perang terhadap narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.

“Pencegahan menjadi langkah penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan ilegal,” katanya.

Edukasi Bahaya Narkoba Terus Digencarkan

Polresta Bandung terus melakukan sosialisasi mengenai dampak buruk narkoba di berbagai kalangan masyarakat. Penyalahgunaan narkotika dinilai dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan masa depan generasi muda, hingga memicu meningkatnya angka kriminalitas.

Selain itu, peredaran obat keras tertentu tanpa izin juga menjadi perhatian serius karena dapat disalahgunakan dan membahayakan masyarakat.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Polresta Bandung memastikan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang haram di Kabupaten Bandung.

Langkah edukasi dan penindakan yang dilakukan diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. (Arsy/Nino)

Baca Juga : Polresta Bandung Bongkar 27 Kasus Narkoba, 30 Pelaku Ditangkap dalam Dua Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *