Polri Temukan 75 Situs Judi Online saat Gerebek Ratusan WNA di Hayam Wuruk

DJABARPOS.COM, Jakarta Barat – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan puluhan situs judi online saat menggerebek ratusan warga negara asing di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 321 WNA yang diduga terlibat aktivitas perjudian online lintas negara.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan penyidik menemukan sedikitnya 75 domain dan website yang digunakan sebagai sarana operasional judi online.

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,” ujar Wira pada Sabtu (9/5/2026).

Pelaku Gunakan Kamuflase Situs

Menurut penyidik, para pelaku menggunakan berbagai metode kamuflase untuk menghindari pemblokiran situs oleh aparat.

Mereka memanfaatkan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian pada alamat website agar aktivitas judi online tetap dapat berjalan.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, telepon genggam, laptop, komputer, brankas, serta uang tunai dari berbagai mata uang asing.

Dari total 321 WNA yang diamankan, terdiri atas 57 warga negara China, 228 warga Vietnam, 11 warga Laos, 13 warga Myanmar, 3 warga Malaysia, 5 warga Thailand, dan 3 warga Kamboja.

Para pelaku diketahui tertangkap tangan saat menjalankan aktivitas perjudian online di lokasi penggerebekan.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan judi online internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai basis operasional mereka. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *