DJABARPOS.COM, Bandung – Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) tahun anggaran 2021 untuk Kota Bandung yang sempat heboh karena nilainya fantastis Rp 287 miliar ternyata realisasinya tidak sebesar itu.

Dari dana banprov Jabar untuk Kota Bandung yang dianggarkan Rp287 miliar ternyata hanya sekitar 40 persen dari nilai tersebut. Jadi jauh dari perkirakan yang sebelumnya.

Kepastian itu dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna ketika dikonfirmasi wartawan soal besaran dana banprov Jabar yang sebenarnya turun ke Kota Bandung.

“Rincian awal memang Rp287 miliar namun faktanya tidak seperti itu hanya 40 persen hingga 45 persen saja. Cuman detailnya rincian keseluruhan saya lupa harus lihat data rinciannya,” ujar ujar Ema Sumarna kepada wartawan, Sabtu(23/10/2021).

Ema pun menjelaskan bahwa kaitan bantuan keuangan melalui banprov Jabar untuk tahun anggaran 2021 dasarnya adalah usulan yang disampaikan oleh Pemkot Bandung.

Dikatakannya, memang setiap tahun selalu seperti itu, ada usulan. Hal itu dilakukan karena memang ada kekurangan keuangan di Pemkot Bandung. Kalau pun ada jumlahnya sangat terbatas.

Sedangkan kebutuhan untuk belanja, menurutnya, penganggaran belanjanya selalu tinggi,” adapun usulan tersebut sangat beragam,” ucapnya.

Ema juga  menjelaskan bahwa anggaran untuk urusan pembelajaan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, drainase dan lain lain harus selalu ada.

“Makanya diusulkan seperti itu, adapun realisasi dana bantuan tersebut faktanya jauh berkurang dari informasi awal yang disampaikan oleh pemprov. Dari rencana awal akan sebesar Rp287 miliar, faktanya hanya sekitar 40 persen hingga 45 persen,” katanya.

Ema menyebutkan bahwa hal tersebut sudah dijelaskan dan diketahui dari awal pula karena semuanya usulan dari bawah yakni dari SKPD melalui RKPD Online.

Seperti diketahui bantuan banprov Jabar untuk Kota Bandung sempat ramai dibicarakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung Riana.

Politisi Partai Demokrat itu meminta agar aparat penegak hukum (APH) mengawasi alokasi anggaran Banprov Jabar. Riana pun meminta agar APH memperketat pengawalan terkait postur APBD lainnya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *