BPIH Haji 2027 Diusulkan Rp107,34 Juta. Jemaah Bayar RP42,94 Juta, Sisa Dari Nilai Manfaat

DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah. Naik Rp19,93 juta dari BPIH 2026 yang Rp87,41 juta.

Angka Rp107 juta bukan yang dibayar langsung jemaah. Skemanya dibagi 2: 40% Bipih dibayar jemaah, 60% ditutup nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Jika disetujui, jemaah 2027 diperkirakan bayar Rp42,94 juta. Turun Rp11 juta dari 2026 yang rata-rata Rp54,19 juta. Sementara Rp64,40 juta per jemaah diambil dari nilai manfaat. Padahal 2026 nilai manfaat hanya Rp33,22 juta.

Pemerintah menyebut kenaikan karena pelemahan rupiah ke dolar dan riyal, plus naiknya biaya penerbangan Rp32,91 juta, hotel, konsumsi, kesehatan, dan layanan di Arafah-Mina.

Namun publik perlu cermat. Nilai manfaat bukan uang pemerintah. Itu hasil pengelolaan setoran jemaah, termasuk yang masih antre belasan tahun. Penggunaan 60% harus dipastikan tidak menggerus dana jemaah di masa depan.

Pembahasan BPIH 2027 masih jalan di DPR Komisi VIII. Kuncinya: transparansi rincian kenaikan Rp20 juta dan jaminan efisiensi, bukan sekadar memindah beban. [149 kata]

FAKTA CEPAT BPIH 2027

  1. Total BPIH: Rp107,34 juta. Naik Rp19,93 juta dari 2026
  2. Yang Dibayar Jemaah: Rp42,94 juta. Turun Rp11 juta
  3. Nilai Manfaat: Rp64,40 juta. Hampir 2x lipat dari 2026

3 PERTANYAAN KRITIS

  1. Efisiensi: Sudahkah negosiasi pesawat, hotel, bus ditekan maksimal?
  2. Keberlanjutan: Cukupkah hasil kelola BPKH jika porsi 60% dipakai terus?
  3. Kualitas: Kenaikan Rp20 juta harus berbuah layanan lebih baik. No delay bus, no jauh dari Masjidil Haram.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *