Cara Cek Desil DTSEN untuk Subsidi Pertalite, Bisa Sanggah Kalau Data Salah

DJABARPOS.COM, Jakarta – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kini jadi acuan baru pemerintah. Salah satunya untuk rencana pembatasan Pertalite bersubsidi bagi kelompok ekonomi atas, yaitu desil 9 dan 10.

Lalu bagaimana cara cek kamu masuk desil berapa?

Cara cek desil di DTSEN:

1. Buka dtsen-form.bps.go.id

2. Pilih menu “Lainnya”

3. Masukkan NIK

4. Kalau muncul “NIK ditemukan”, klik “Tutup”

5. Pilih “Cek Desil”

6. Masukkan tanggal lahir

7. Kelompok desil 1-10 langsung muncul

Desil 1 = paling miskin. Desil 10 = paling kaya.

Kalau data dirasa tidak sesuai, bisa sanggah. Ada 2 jalur:

Lewat Aplikasi Cek Bansos:

1. Daftar pakai KTP dan KK

2. Pilih “Usul Sanggah / Usulkan Pembaruan”

3. Perbarui data pekerjaan, penghasilan, kondisi rumah, dan aset sesuai fakta

Lewat Desa/Kelurahan: 
Bawa fotokopi KTP dan KK. Sampaikan ke petugas. Nanti akan ada verifikasi, validasi, Musdes/Muskel, sampai survei rumah bila perlu.

Catatan penting: Desil tidak bisa diturunkan seenaknya. Harus berdasarkan data dan kondisi faktual yang diverifikasi.

Sementara itu, wacana pembatasan Pertalite pakai desil masih dalam pembahasan pemerintah. Belum final.

Jadi cek dulu. Pastikan data kamu benar. Biar subsidi tepat sasaran, yang berhak dapat, yang mampu tidak ikut berebut.

Udah cek desil kamu berapa? Kalau beda sama kenyataan, mau sanggah lewat aplikasi atau ke kelurahan? (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *