Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2022 Sebesar Rp1,8 juta
Priangan  

Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2022 Sebesar Rp1,8 juta

DJABARPOS.COM, Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 sebesar Rp1.841.487,31 dan jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen jika dibandingkan dengan nilai UMP Tahun 2021.

PWI Kota Cimahi Tolak Studi Komparatif
Priangan  

PWI Kota Cimahi Tolak Studi Komparatif

DJABARPOS, Kota Cimah – Puluhan pengurus dan anggota  PWI (Persatuan Wartawan Indonesia ) Kota Cimahi menolak  studi komparatif. Penolakan ini sudah melalui hasil rapat kerja di Kantor Sekretariat

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.