DJABARPOS.COM, Bandung – Di Kabupaten Bandung, terdapat 37 ribu rumah tidak layak huni, hingga selesai masa jabatan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada priode pertama.
Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, jumlah rumah tak layak huni tersebut, sebanyak 37 ribu rumah itu saat dirinya dilantik menjadi Bupati, dan kini jumlah tersebut sudah berkurang.
“Pada tahun 2021 sebanyak 7.437 unit (rumah tak layak huni diperbaiki), tahun 2022 sebanyak 7.397 unit, dan tahun 2023 sebanyak 7.506 unit,” kata Dadang, saat menggelar rembug bedas, di Desa Batu Karut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (19/6/2024).
Menurut Dadang, jumlah perbaikan rumah tidak layak huni tersebut, setiap tahunnya melebihi dari yang ia targetkan sebelumnya.
“Dalam pelaksanaannya melebihi dari target, yakni 7.000 unit (pertahunnya),” kata Dadang.
Dadang mengakui, hingga kini belum semua rutilahu bisa ditangani, sehingga ia berharap program itu bisa dilanjutkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk penanganan rutilahu, kata Dadang, setiap desa dianggarkan 6 unit. Adapun jumlah Desa yang ada di Kabupaten Bandung, sekitar 270 Deda dan 10 Kelurahan.
“Sebanyak 37 ribu rutilahu tidak akan tuntas (dalam kepemimpinan priode sekarang), baru akan tuntas kalau kepemimpinannya dilanjutkan,” ucapnya. (Nino/Dudyk)