
DJABARPOS.COM, JAKARTA – Kasus video syur mirip artis masuki babak baru. Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka. Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. “Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi.