DJABARPOS.COM, Washington DC – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden langsung gerak cepat setelah pelantikannya semalam. Salah satunya membatalkan kebijakan Donald Trump soal larangan masuk warga dari beberapa negara Muslim.
Dilansir dari CNN, Kamis (21/1/2021) Biden memulai masa jabatannya dengan menandatangani serangkaian tindakan eksekutif imigrasi. Ia membatalkan banyak kebijakan administrasi Trump dan mengakhiri keadaan darurat nasional yang selama ini menguras uang jutaan dolar untuk membuat tembok perbatasan.
Dengan kebijakan ini, Biden seolah mewujudkan misi kampanyenya yakni memperkenalkan undang-undang imigrasi yang komprehensif dan mempertahankan program bantuan kepada imigran yang tinggal di AS.
Namun Biden juga mengatakan bahwa kebijakan ini hanyalah awal dari kebijakan imigrasi lainnya yang bakal ia buat.
“Jalan masih panjang. Ini hanya tindakan eksekutif,” kata Biden.
“Tapi kami akan membutuhkan undang-undang untuk banyak hal yang akan kami lakukan,”ujarnya.