Oleh : Ir. Dony Mulyana Kurnia ( DMK ) – Aktifis Reformasi 98 ‘ITB
DJABARPOS.COM – Hinggar binggar Pilpres 2024, sudah mulai memanas, tidak peduli waktu masih panjang, pergerakan figure-figure calon presiden dan para ketua partai begitu dinamis, mencari bentuk untuk mempertahankan dan atau sebaliknya merebut kekuasaan di tahun 2024.
Sesungguhnya pertunjukan politiking ini, sungguh tidak sedap di pandang mata oleh Tuan Baginda Raja Berdaulat 270 juta lebih Rakyat Indonesia, yang sekarang sedang mengalami sakit ekonomi parah, akibat pandemi Covid-19.
Penghianatan para politisi kepada Kedaulayan Rakyat terus terjadi kasat mata, dengan berbagai agenda kebiri dan amputasi Demokrasi. Parlementary treshold 20% adalah produk nyata proses kontra Demokrasi ini, sehingga terhambatnya calon-calon potensial pemimpin bangsa, terganjal tidak bisa menjadi Calon Presiden dan Wapres.
Mahasiswa sebagai kekuatan garda terdepan Reformasi pun lumpuh, tidak paham keberlanjutan dari perjuangan para seniornya yang sudah mengorbankan darah dan nyawa di Tahun 98, seluruh rakyat Indonesia sangat mengingat perjuangan di tahun 98, dengan berguguran pahlawan reformasi kusumah bangsa dari kalangan Mahasiswa, yang nuraninya betul-betul suci, mengucurkan darah berjuang demi bangsa dan negara, dan demi tegaknya kedaulatan Rakyat Indonesia.
Mengingat peristiwa suci ini, seharusnya para mahasiswa bergerak menuntut kepada Presiden, DPR dan MPR agar Elang Mulia Lesmana cs. di tetapkan sebagai Pahlawan Reformasi, bukan malah terkooptasi dengan cerita-cerita pro-kontra politis oportunistik, yang merampok kesucian perjuangan mahasiswa di tahun 98.
Dengan Reformasilah Rakyat Indonesia berdaulat penuh memilih presidennya, tanpa melalui MPR lagi, yang pada zaman Orba sangat memuakkan, DPR dan MPR melakukan pat gulipat hanya untuk melanggengkan Kekuasaan Presiden Seumur Hidup.
Alhamdullillah, perjuangan Reformasi ini menemukan bentuknya dengan amandemen UUD 1945 pasal 1 ayat 2, yang tadinya Kedaulatan ada di tangan Rakyat, dan sepenuhnya di laksanakan melalui Majlis Permusyawaratan Rakyat. Dirubah menjadi Kedaulatan ada di tangan Rakyat, dan dilaksanakan sepenuhnya sesuai Undang-undang. Dan kemudian lahirlah Undang-undang PEMILU dengan sistem pemilihan langsung oleh Rakyat.
Sehingga sejak Reformasilah Rakyat betul-betul mempunyai harga diri, tidak bisa di manipulir lagi kedaulatannya oleh siapapun juga yang mengatasnamakan Rakyat. Dengan harga diri ini, sekarang Rakyat bangga sebagai yang berdaulat penuh, adapun kekurangan-kekurangan yang ada tentunya hal ini perlu menjadi pemikiran kita semua sebagai Rakyat Indonesia, terutama bagi reformis sejati dan para pelanjut perjuangan pahlawan reformasi, untuk berjuang menuntaskan agenda Reformasi. Semua Reformis sejati akan terlihat matic melawan suara-suara nyinyir dan na’if dari neo Orla dan Neo Orba, yang berkehendak mengembalikan kepada sistem ortodoks konservatif Orla dan Orba, dengan pemilihan presiden, cukup oleh MPR, dan rakyat cukup melongo saja, karena di anggap bodoh untuk memilih presidennya.