DJABARPOS.COM, Bandung – Adanya sikap penolakan dengan cara membatalkan pertemanan atau memblokir melalui aplikasi WA dari seorang pejabat publik BPJSTK Cabang Bandung Suci yang “alergi” terhadap wartawan atau enggan berkomentar serta diwawancarai, tentu akan mengundang pertanyaan besar.

Baca Juga : Lambat, Penanganan Pengaduan Pelayanan BPJSTK Cabang Bandung Suci

Sebab, pejabat yang langsung bertanggung jawab ke presiden seperti itu dianggap tak layak menduduki sebuah jabatan mengingat tak paham terhadap Undang-undang yang telah diberlakukan.

Pelayan publik yang baik harusnya siap melayani masyarakat dan dapat memberikan informasi yang baik.

Seperti dikatakan Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia ( HAPI ) Jabar, Deni Hermawan. S.H., M.H, bahwa setiap Pejabat Pelayan Publik wajib memberikan informasi yang terbuka untuk masyarakat khususnya melalui peran dan fungsi para insan pers.

Lihat Juga : Kejari Cimahi Terbitkan 2 Sprindik Kasus Tipikor Dugaan Pungli dan Pengadaan Tanah Pemakaman Covid-19

 Apalagi untuk mengetahui informasi perjalanan roda lembaga pelayan publik merupakan hak setiap masyarakat.  “Jadi kalau ada pejabat ataupun kepala BPJSTK yang takut ataupun selalu enggan diwawancarai, artinya dia tidak paham Undang-undang bahwa ada yang melindungi itu semua.

 Mestinya, Pejabat Pelayan Publik harus bisa menggunakan peran pers ini sebaik mungkin sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai. Dengan begitu, masyarakat paham apa yang dikerjakan oleh Pejabat Pelayan Publik selama ini,” kata Deni, belum lama ini saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga : Polisi Militer Kawal Kiriman 313.200 Dosis Vaksin AstraZeneca ke Bandung

Menurutnya, jika pejabat tersebut selalu menghindar dari insan pers justru akan menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan baik bagi insan pers maupun masyarakat umum. Bahkan sikap seperti itu akan membahayakan diri pejabat yang bersangkutan.

“Ini aneh sekali. Jadi pejabat mau, namun diwawancara saja takut. Ini gak pas. Padahal kita seharusnya tidak perlu mengembangkan pikiran negatif terhadap keberadaan insan pers. Karena belum tentu juga para wartawan berpikir yang sama, Justru kalau kita bisa menggunakan media ini sebagai corong kita khususnya menyampaikan program-program yang kita jalankan, itu malah bagus. Sehingga masyarakat tahu, bagaimana kinerja kita,” tegasnya.

Soroti Biaya Pendidikan Hingga Kasus Tahan Ijazah, Wagub Jabar Ancam Cabut Izin

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Tidar Yanto Haroen ,enggan untuk diwawancarai. Bahkan dirinya memblokir kontak WhatsApp penulis, yang menanyakan terkait Lambatnya Pelayanan BPJSTK Cabang Bandung Suci di situs Pemerintah Republik Indonesia yang membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) website www.lapor.go.id.

Dari situs https://www.lapor.go.id/instansi/bpjs-ketenagakerjaan-kacab-bandung-suci banyak masyarakat peserta BPJS yang mempertanyakan status klaim, proses pencairan dan permintaan informasi. hanya sebagain saja yang ditanggapi oleh pihak BPJSTK Bandung suci. (Arsy)

Hot News :

Viral Ambulans Pembawa Pasien Covid 19 di RSUD Al Ihsan Bandung

KKS Dipegang Pihak Ketiga Terancam Pidana

Akurasi Data Website Kemensos tidak sesuai dengan Data Bayar Keluarga Penerima Manfaat Bansos BPNT dan PKH?

 RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?

By Redaksi

One thought on “Kepala BPJS Cabang Bandung Suci Alergi Wartawan?”
  1. waduhh…jadi pejabat saja sombong, padahal anda itu pelayan publik yang tugasnya melayani bukan dilayani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *