DJABARPOS.COM, JAKARTA – Komnas HAM telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam dalam bentrokan yang menewaskan 6 laskar FPI.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan barang bukti kasus penembakan anggota FPI itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.
“Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti,” ujar Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai 6 laskar FPI yang disita oleh kepolisian.
Usut tuntas jangan Berarut Rarut,Hukum harus di tegakan,,mau di mana Negara tercinta KITA …NKRI Harga Mati,,,Bongkar di Balik dalang intelektual.