DJABARPOS.COM, Garut – Dua orang wisatawan tenggelam saat berenang di Pantai Santolo, Garut. Satu berhasil diselamatkan, satu lainnya hingga kini belum ditemukan.

Insiden terjadi Rabu, (2/6/2021) sore di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Garut. Dua orang korban masing-masing Dian Lutpi (23) dan Iman Kurnia (23). Keduanya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan, Garut.

“Kejadian sekira pukul 15.30 WIB. Korban sedang berada di kawasan Pantai Penjaringan Santolo,” ucap Kasat Polairud Pantai Santolo Iptu Adnan saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga : KKS Dipegang Pihak Ketiga Terancam Pidana

Adnan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian kedua korban sedang berenang di kawasan Pantai Santolo. Saat sedang berada di pesisir, tiba-tiba datang ombak besar dan menerjang keduanya.

“Kedua korban kemudian terseret ombak ke tengah. Satu di antaranya atas nama Dian berteriak minta tolong,” katanya.

Petugas dan sejumlah nelayan yang ada di lokasi kemudian berupaya menyelamatkan keduanya. Detik-detik aksi penyelamatan korban terekam dalam sebuah video amatir berdurasi 27 detik yang tersebar di medsos.

Lihat Juga : Lambat, Penanganan Pengaduan Pelayanan BPJSTK Cabang Bandung Suci

Kedua korban terlihat terombang-ambing dan berusaha dikejar oleh penyelamat. Adnan mengatakan, Iman berhasil diselamatkan. Sedangkan rekannya, Dian, tenggelam dan hingga saat ini belum ditemukan. “Upaya pencarian terus kita maksimalkan sore tadi,” ujar Adnan.

Upaya pencarian Dian akan kembali digelar pada Kamis (7/2) besok. Tim dari Kantor SAR Bandung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pencarian korban pada besok pagi yang akan diikuti personel gabungan dari Polri, Basarnas dan nelayan setempat.

“Satu tim rescue dari Pos SAR Tasikmalaya sudah dikerahkan menuju lokasi untuk melakukan pencarian,” ucap Kasi Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung Supriono, Rabu malam. (Agus Sambas)

Hot News :

Akurasi Data Website Kemensos tidak sesuai dengan Data Bayar Keluarga Penerima Manfaat Bansos BPNT dan PKH?

Terkait Berita HOAX Dana P3-TGAI Diduga Jadi Bancakan, BBWS Citarum akan Lapor Balik

 RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *