May Day Bandung 2026 Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Diduga Dalang Kerusuhan

DJABARPOS.COM, Kota Bandung – Peringatan May Day 2026 di Kota Bandung yang semula berlangsung damai berubah menjadi ricuh pada Kamis (1/5/2026) malam. Kerusuhan diduga dipicu oleh kemunculan kelompok massa tak dikenal yang mengenakan pakaian serba hitam.

Sejak siang hari, aksi peringatan Hari Buruh di Bandung berjalan relatif kondusif. Massa mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat dan kawasan Jatinangor, menyampaikan aspirasi terkait isu ketenagakerjaan dan kebijakan publik.

Situasi mulai berubah menjelang malam. Sekitar 150 orang yang tidak teridentifikasi muncul di sejumlah titik pusat kota. Mereka mengenakan atribut serba hitam dan bergerak secara terorganisir, memicu ketegangan yang berujung kericuhan.

Kelompok tersebut dilaporkan melakukan aksi perusakan fasilitas umum, mulai dari lampu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), hingga videotron. Sejumlah fasilitas lainnya seperti pos polisi dan alat peraga aksi juga dibakar. Bahkan, aksi sweeping terhadap pengguna jalan sempat terjadi di beberapa ruas jalan.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa kelompok perusuh bukan berasal dari unsur buruh yang sejak awal menggelar aksi damai. Dugaan sementara, aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Indikasinya terlihat dari barang yang dibawa massa, seperti botol berisi bahan bakar yang diduga digunakan sebagai bom molotov serta benda keras untuk melakukan vandalisme.

Kericuhan terpantau terjadi di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Jalan Tamansari dan sekitarnya. Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI segera melakukan pengamanan serta pembubaran massa sesuai prosedur.

Sejumlah orang telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi catatan bahwa momentum penyampaian aspirasi publik seperti May Day tetap berpotensi disusupi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang dapat mengganggu ketertiban umum. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *