DJABARPOS.COM, Sukabumi – Oknum wartawan yang videonya viral karena marah-marah di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi telah diamankan polisi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pria berinisial AS (46) tersebut positif narkoba berdasarkan tes urine.
Diamankan Usai Laporan Sekolah
Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya mengamankan AS setelah menerima laporan dari pihak sekolah.
“Ya, benar. Tadi terjadi ada dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Dan ketika kita menerima informasi langsung kita amankan, dan sekarang lagi dalam proses penyelidikan,” kata Aguk kepada awak media, Senin, 31 Agustus 2026 malam.
Hasil Tes Urine Positif
Setelah diamankan, AS langsung menjalani pemeriksaan. Termasuk tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi.
“Tadi sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNK, dan setelah dilakukan tes urine hasilnya positif (narkoba),” ungkap Aguk.
Pasal Yang Disangkakan
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
Untuk sementara, AS disangkakan Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Polisi juga mendalami motif tindakan AS, termasuk dugaan pemaksaan pembelian koran di lingkungan sekolah yang sempat beredar.
“Ya, diduga memang seperti itu (dugaan pemerasan). Motifnya untuk sementara masih kita dalami ya. Masih kita dalami,” ujarnya.
Video Viral
Sebelumnya, video seorang pria yang diduga wartawan berbicara dengan nada tinggi di lingkungan SDN 2 Sukaraja viral di media sosial. Aksi itu disaksikan sejumlah guru dan siswa.
(Nino)

