DJABARPOS.COM, Jakarta – Dikutip BeritaHits.id, sebuah video kelompok paduan suara menyanyikan Asmaul Husna di Masjid Istiqlal menuai perhatian publik.

Video tersebut diunggah oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui akun Instagram pribadinya, @arizapatria.

Dirinya mengunggah sebuah penampilan kelompok paduan suara yang menyanyikan asmaul husna.

“Ini dia penampilan spesial dari jktyouthchoir yang kedua. Senandung asmaul husna ini syahdu banget, ya.” tulis Ahmad Riza Patria.

Dia menjelaskan bahwa penampilan paduan suara itu untuk memeriahkan momen lebaran. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berkolaborasi dengan Jakarta Youth Choir menampilkan lagu Idul fitri dan Asmaul Husna.

“Untuk memeriahkan lebaran dan liburan kita, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Jakarta Youth Choir menyuguhkan penampilan spesial lagu Idulfitri dan Asmaul Husna,” lanjutnya.

Lihat Juga : RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?

Dalam video tersebut, kelompok paduan suara itu terlihat memakai pakaian berwarna putih.

Terdapat seorang pria yang menjadi pemandu nada. Mereka tampak berjejer dan menjaga jarak di dalam masjid tersebut.

Akan tetapi, video unggahan tersebut justru menuai kritik dari warganet.

Beberapa di antara mereka menyebutkan bahwa hal tersebut tidak layak dilakukan di sebuah masjid.

Selain itu, ada pula yang ikut menyoroti soal artikulasi yang diucapkan oleh para penyanyi.

Warganet meminta agar Ahmad Riza Patria dapat menghapus video tersebut.

“Sangat tidak pantas. Mohon hapus postingan ini,” balas akun yan****.

“Aneh, tidak patut,” timpal akun ram**.

“Ini nggak pantes pak Wagub,” komentar akun hen****.

“Ini bukan lagi toleransi tapi kolaborasi, nggak jelas banget,” ujar warganet lain.

(Red)

Berita Panas Bulan ini :

Terkait Lahan Cipageran Ketua HAPI Jabar Deni Hermawan SH : “KPK Harus Campur Tangan”

KPK Wali Kota Cimahi non-aktif minta Rp32 miliar untuk perizinan RS

Jelang OTT, Wali Kota Cimahi. Dikdik : Ajay Minta Iuran kepada kepala SKPD Kota Cimahi

Menghina Profesi Advokat, Oknum Sekdes Sukamanah Resmi Dilaporkan DPC HAPI Bekasi

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Akan Berantas Debt Collector

Mata Elang atau Debt Collector Nyaris Tak Tersentuh Hukum?

Polisi : “Penagih Utang Tarik Kendaraan Secara Paksa adalah Perbuatan Pidana”

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *