WWW.DJABARPOS.COM, Jakarta – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bertekad membuat Jakarta bebas premanisme debt collector. Bahkan Dudung sampai membagikan nomor HP-nya, dan meminta masyarakat melapor bila ada peristiwa premanisme debt collector.

“Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme,” kata Dudung di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (11/5).

Lihat Juga : Mata Elang atau Debt Collector Nyaris Tak Tersentuh Hukum?

Dudung sendiri menyampaikan sikap tegas ini terkait anggota TNI Serda Suhadi yang tak dihargai para oknum debt collector saat menengahi perselisihan di Semper, Jakarta Utara.

“Saya imbau kepada masyarakat apa pun yang menjadi permasalahan-permasalahan di wilayah Jabodetabek ini segera laporkan ke TNI Polri maka kami akan datang secepat mungkin untuk membantu masyarakat,” beber dia.

Dudung meminta agar masyarakat jangan pernah takut kepada kelompok-kelompok premanisme yang ada di DKI.

“Saya akan hadir dengan Kapolda untuk membantu dari kesulitan-kesulitan tersebut,” beber dia.

Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali. Saya dengan Polda Metro Jaya dengan tegas akan berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI. Silakan catat nomor telepon saya, 081223101988. Mayjen TNI Dudung

Dudung mengungkapkan, di saat pandemi COVID-19 ini, masyarakat tengah mengalami kesulitan. Ada yang di PHK, sehingga mengalami kendala urusan ekonomi dan kesehatan.

Lihat Juga : RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?

“Oleh karenanya kepada pihak-pihak perusahaan yang memberikan pinjaman agar toleransi kepada masyarakat yang saat ini sedang kesulitan. Ini pun sudah ditekankan kepada pemerintah, bahwa dari OJK ini sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022,” urai dia.

Apa pun yang menjadi kesulitan masyarakat, SMS saya, telepon saya. Saya akan perintahkan seluruh anggota TNI di jajaran Jadetabek tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah masyarakat apa pun kesulitannyaMayjen TNI Dudung  (Red)

RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?
Terkait Lahan Cipageran Ketua HAPI Jabar Deni Hermawan SH : “KPK Harus Campur Tangan”
Mata Elang atau Debt Collector Nyaris Tak Tersentuh Hukum?
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Akan Berantas Debt Collector
Polemik Waqaf Pangeran Aria Soeria Atmadja dan Pelurusan Sejarah
Polisi : “Penagih Utang Tarik Kendaraan Secara Paksa adalah Perbuatan Pidana”
BERITA PANAS MINGGU INI

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *