DJABARPOS.COM, Bandung – Pedagang Pasar Baru Kota Bandung menurut rencana akan melakukan atau menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman kantor Pemerintah Kota Bandung, Senin (31/7/2023).

Rencana tersebut mengemuka saat perwakilan pedagang setiap lantai melakukan pertemuan dengan pengurus Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC) dan Persatuan Pedagang Pasar Baru Bandung (P3B2), di gedung Pasar Baru, Jalan Otista No. 70 Bandung, Jumat (28/7/2023).

Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana aksi unjuk rasa damai dengan tiga peryataan sikap;

  1. Batalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) Investasi Penyediaan Insfrastruktur Pasar Baru Trade Center antar Perumda Pasar Juara dengan BUP PT. DSMJ.
  2. Perpanjang masa hak pakai atau surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2023.
  3. Bebaskan segala bentuk tagihan atau service cash yang masih dan selalu ditagihkan dimasa Pandemic Covid 19.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC) H. Wawan didampingi H. Agus Juwandi, perwakilan dari Persatuan Pedagang Pasar Baru Bandung (P3B2) kepada awak media mengatakan, rencana aksi unjuk rasa akan dilakukan pada hari Senin 31 Juli 2023.

“Senin pukul 08.00 WIB sebelum menuju kantor pemkot Bandung, kita akan berkumpul disekitaran Pasar Baru untuk melakukan orasi,” ujarnya.

Menyinggung jumlah masa yang akan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut, H. Wawan memperkirakan masa yang akan hadir dan bergabung nanti ada sekitar 500 orang pedagang.

“Sekitar 500 orang pedagang yang akan ikut dalam aksi nanti,” tegasnya.(Nino/Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *