DJABARPOS.COM, Lampung – Polisi menangkap dua pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena di Lampung. Salah satu pelaku bernama Bahroni alias Roni (23) tewas ditembak aparat saat proses penangkapan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan penembakan terhadap Bripka Arya terjadi setelah pelaku merebut senjata milik korban.
Peristiwa itu bermula ketika Arya memergoki pelaku sedang merusak kendaraan korban di lokasi kejadian.
“Pada saat anggota tersebut baru sampai, melihat pelaku sedang merusak lubang kunci kendaraan korban,” kata Helfi di Polda Lampung, Jumat,(15/5/2026)
Arya lalu mencoba mengamankan pelaku. Polisi menyebut korban sempat memiting salah satu pelaku sambil memegang senjata api.
Namun situasi berubah saat pelaku melawan dan berhasil merebut pistol milik anggota polisi tersebut.
“Ternyata pelaku merebut senjata tersebut dan menembak anggota kami,” ujar Helfi.
Usai penembakan, kedua pelaku melarikan diri membawa senjata milik korban menggunakan sepeda motor.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap keduanya.
Dalam proses itu, Bahroni ditembak karena disebut memberikan perlawanan kepada petugas.
Sementara satu pelaku lain, Hamli alias Ham (27), berhasil diamankan hidup-hidup dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga menemukan fakta baru bahwa pistol milik Bripka Arya sempat dikubur di wilayah Pesawaran untuk menghilangkan jejak.
Senjata itu disebut diserahkan Bahroni kepada Hamli sebelum akhirnya disembunyikan.
Kasus penembakan ini masih terus dikembangkan untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pelaku. (Red)
Baca Juga : Pelarian Pelaku Penembakan Polisi Berakhir di Pesawaran

