DJABARPOS.COM, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit BRT Bandung Raya melalui skema Public Service Obligation – PSO.
Namun dana itu belum bisa cair. Masih menunggu kesepakatan bersama soal besaran kontribusi dari 6 pemerintah daerah yang terlibat.
6 Daerah yang Berkontribusi:
1. Pemprov Jawa Barat
2. Kota Bandung
3. Kota Cimahi
4. Kabupaten Bandung Barat
5. Kabupaten Bandung
6. Kabupaten Sumedang
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut, pemerintah daerah diberi waktu sekitar 10 hari untuk menyepakati perhitungan dan rekonsiliasi pembiayaan. Tujuannya agar besaran kontribusi bisa diterima semua pihak.
Dana PSO Untuk Apa?
Farhan menjelaskan dana PSO digunakan untuk kebutuhan operasional transportasi publik, mulai dari:
– Gaji pengemudi
– Bahan bakar
– Pemeliharaan kendaraan
– Pengadaan hingga kebutuhan lainnya
Catatan Penting: PKL & Parkir
Dalam pembahasan, Pemkot Bandung juga menyoroti persoalan yang muncul selama pembangunan BRT. Di antaranya pengalihan lokasi parkir dan dampak ke Pedagang Kaki Lima PKL yang sampai sekarang belum seluruhnya selesai.
“Persoalan tersebut perlu dibahas secara menyeluruh agar pembiayaan BRT berjalan realistis sekaligus dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap layanan transportasi publik di Bandung Raya,” ujar Farhan.
Jika kesepakatan 6 daerah rampung, BRT Bandung Raya diharapkan bisa jalan optimal dan jadi solusi macet + penghubung antar wilayah.
Menurut kamu, kalau BRT udah jalan, rute pertama yang paling penting harus lewat mana? Dago, Leuwi Panjang, atau Kopo? (Ade Suhendi/ErHaz)

