Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Usai Kasus Kekerasan Seksual di Subang

DJABARPOS.COM, Subang – Kepolisian Resor Subang mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak setelah terungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Desa Cijambe.

Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, mengatakan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak sangat penting guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

Imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di Aula Patriatama Polres Subang pada Selasa (5/5/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial H.T (66) sebagai tersangka. Pelaku yang merupakan kakek tiri korban diduga melakukan kekerasan seksual terhadap empat korban anak dalam lingkup keluarga.

Modus yang digunakan tersangka yakni memberikan uang jajan dan ancaman agar korban tidak melaporkan perbuatannya.

Polisi mengungkap dugaan tindakan tersebut berlangsung dalam kurun waktu panjang sejak 2012 hingga April 2026.

Polres Subang menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas seluruh bentuk kekerasan seksual terhadap anak dan memperkuat upaya perlindungan terhadap korban.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *