DJABARPOS.COM, JAKARTA – Polri menyampaikan akan memberikan penindakan tegas kepada pimpinan Fornt Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Hal itu dilakukan Polri jika Habib Rizieq masih tidak memenuhi panggilan polisi.

“Tadi sudah saya sampaikan, sudah jelas apa yang disampaikan bapak Kapolda Metro Jaya jadi tak perlu saya tambah. Jadi akhirnya akan menindak tegas agar HRS agar memenuhi pemeriksaan polisi. Sudah jelas tentunya nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *