DJABARPOS.COM, Bandung – Nasib 800 pekerja PT BGB di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung kini berada di ujung tanduk. Perusahaan garmen tersebut berstatus pailit sehingga operasionalnya tersendat dan jumlah karyawan menyusut drastis dari 1.500 orang menjadi 800 orang.
Ketua KSPN Kabupaten Bandung, Asep, mengatakan jika dihitung bersama keluarga yang ditanggung, maka sekitar 2.400 jiwa bergantung pada upah dari perusahaan ini. Satu PHK bukan hanya memutus satu gaji, tapi memutus harapan satu keluarga.
Pemilik PT BGB berinisial PCY menjelaskan, status pailit membuat kepercayaan klien mancanegara dari Korea Selatan dan Amerika Serikat runtuh. Mereka menarik diri karena khawatir terhadap aset perusahaan. Saat ini produksi hanya mengandalkan pasar lokal Bandung Raya dengan kapasitas turun 50% dibanding sebelum pandemi.
Di tengah tekanan itu, manajemen disebut masih berupaya bertahan. Gaji dan THR tetap dibayarkan. Bahkan pemilik rela menjual aset pribadi dan meminjam uang demi memenuhi hak pekerja.
Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan akan menelusuri persoalan ini. Langkah cepat diperlukan, mengingat Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka PHK tertinggi nasional per Juni 2026.
Berita ini memicu reaksi warganet. Banyak yang menyebut ini “bahan konten KDM” merujuk pada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang dikenal turun langsung menyelesaikan masalah rakyat.
Negara tidak boleh abai. Perlu ada jalan tengah: restrukturisasi, bantuan permodalan, atau investor baru agar 800 pekerja tidak menjadi korban berikutnya.(Nino)

