DJABARPOS.COM, Bandung – Menanggapi berita di media Djabarpos.com, tanggal 1 Juni 2021 dengan judul “Lambat, Penanganan Pengaduan Pelayanan BPJSTK Cabang Bandung Suci”, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci melalui Kepala Bidang Kepersetaan KSI Yogie Adam dalam keterangan tertulis yang diterima Djabar Pos, Selasa (8/6/2021) mengatakan, terkait adanya pengaduan/keluhan pada situs LAPOR atas layanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, pihaknya berkomitmen akan segera menindaklanjuti kepada pihak yang melapor.

Baca Juga : Lurah Aceng: “Masalah Bansos PKH dan BPNT bukan hanya di Campaka, Coba Kroscek di Kelurahan lain”

“Kami harus responsif dalam penanganan pengaduan/keluhan. Kami memiliki SLA yang wajib terpenuhi dalam penanganan tersebut,” tegas Yogie.

Untuk memberikan layanan yang cepat, akurat dan tepat, ungkap Yogie, dipengaruhi juga oleh kelengkapan dan akurasi dokumen yang disampaikan serta kelayakan para pihak penerima layanan (tenaga kerja dan atau ahli waris) itu sendiri sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku. (Arsy)

Lihat Juga : Wasiat Kebangsaan Presiden Soeharto Tentang Pangan

Kejari Cimahi Terbitkan 2 Sprindik Kasus Tipikor Dugaan Pungli dan Pengadaan Tanah Pemakaman Covid-19