DJABARPOS.COM, Bandung – Sejumlah kalangan menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Cindy dari Divisi PPK OP2 Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) terkait pengalihan anak sungai oleh PT Dewasutratek pada acara Kosultasi Publik yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Gempol Sari, Bandung, Rabu (24/11/2021), tidak profesional dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pasalnya, didalam forum pertemuan yang di prakarsai oleh PT Unggul Mitra Usaha dan dihadiri oleh dinas tata ruang dan lingkungan hidup Kota Bandung, Kapolsek, Danramil, Lurah, aktivis, sesepuh, dan perangkat desa (RT, RW), dan undangan lain Cindy yang notabene dari tim perwakilan BBWS Citarum menyatakan secara tegas, bahwa PT Dewasutratek tidak memiliki izin dari BBWS Citarum.

Ironisnya saat akan dikonfirmasi mengenai kebenaran pernyataan tersebut, Cindy terkesan menghindar bahkan memblokir aplikasi whatsapp DjabarPos. 

Tim BBWS lainnya Ari, yang turut  dalam rapat tersebut mengaku akan memastikan terlebih dahulu dengan atasannya.

“Akan saya pastikan dahulu dengan atasan,” katanya.

Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Jawa Barat, Deni Hermawan. S.H., M.H, mengatakan sudah seharusnya pernyataan dari BBWS Citarum itu harus dapat dipertangung jawabkan dan memberikan informasi yang sebenarnya secara terbuka untuk masyarakat, melalui peran dan fungsi pers yang ada.

“Jangan sampai menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat,” ujar Deni.

Seperti diketahui, alur anak sungai Citarum yang mengalir dari arah pintu air Cimindi, ke jalur Cimahi selatan, masuk ke wilayah Gempol Sari dan masuk ke wilayah kabupaten, antara lain Desa Rancamalang, Kecamatan Marga Asih, mengalami perubahan jalur di wilayah Gempol Sari.

Akibat luapan air anak sungai Citarum yang telah dialihkan jalurnya tersebut dan semakin mendekati pemukiman warga terutama di  Gempol Sari, serta dua desa lainnya yaitu Kampung Mancong Cimahi selatan dan Kampung Gempol Sari Bandung kulon, menjadi daerah langganan banjir.

Oleh karena itu masyarakat meminta jalur anak sungai Citarum yang berdekatan dengan pemukiman warga untuk segera dialihkan ke jalur awal sebelumnya. Jika terjadi luapan terutama pada kondisi cuaca hujan, tidak masuk ke area pemukiman warga. Dan kebutuhan air bersih untuk warga Gempol Sari dapat terjaga dari kepentingan pabrik yang ada. (Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *